URUS IZIN IJIN IMPOR INDONESIA
1. Importir Produsen 4 Chloro-3, 5-Dimethylphenol ( PCMX) .
2. Importir Terdaftar Produk Tertentu Elektronika.
3. Importir Terdaftar Produk Tertentu Pakaian Jadi.
4. Importir Terdaftar Produk Tertentu Mainan Anak-Anak.
5. Importir Terdaftar Produk Tertentu Alas Kaki.
6. Importir Terdaftar Produk Tertentu Produk Makanan dan Minuman
7. Importir Terdaftar Produk Tertentu Obat Tradisional dan Herbal.
8. Importir Terdaftar Produk Tertentu Kosmetik.
9. Impor - Barang yang telah diekspor untuk keperluan perbaikan, pengerjaan dan pengujian.
10. Impor Tanpa API - Barang yang telah diekspor untuk keperluan perbaikan, pengerjaan dan pengujian.
11. Impor - Barang ekspor yang ditolak oleh pembeli di luar negeri.
12. Impor Tanpa API - Barang Pindahan.
13. Persetujuan Impor Tabung LPG 3 Kg.
14. Persetujuan Impor Sakarin dan garamnya.
15. Persetujuan Impor Siklamat.
16. Persetujuan Impor Intan Kasar.
17. Persetujuan Ekspor Intan Kasar.
18. Nomor Pengenal Importir Khusus Beras.
19. Nomor Pengenal Importir Khusus Jagung.
20. Nomor Pengenal Importir Khusus Kedelai.
21. Nomor Pengenal Importir Khusus Gula.
22. Nomor Pengenal Importir Khusus Tekstil dan Produk Tekstil.
23. Nomor Pengenal Importir Khusus Sepatu.
24. Nomor Pengenal Importir Khusus Elektronika dan Komponennya.
25. Nomor Pengenal Importir Khusus Mainan Anak - Anak.
26. Angka Pengenal Importir Produsen ( Khusus yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri) .
27. Importir Terdaftar Sakarin Dan Garamnya.
28. Importir Terdaftar Intan Kasar.
29. Eksportir Terdaftar Intan Kasar.
30. Eksportir Terdaftar Produk Industri Kehutanan.
31. Pedagang Kayu Antar Pulau Terdaftar ( PKAPT) .
32. Pedagang Gula Antar Pulau Terdaftar ( PGAPT) .
33. Surat Persetujuan Perdagangan Gula Rafinasi Antar Pulau ( SPPGRAP)
34. Surat Persetujuan Perdagangan Gula Antar Pulau ( SPPGAP) .
35. Persetujuan Penyelenggaraan Pameran Dagang, Konvensi dan atau Seminar Dagang Internasional.
36. Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol ( SIUP MB) Distributor untuk IT MB.
37. Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol ( SIUP MB) Distributor.
38. Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol ( SIUP MB) Sub Distributor.
39. Surat Izin Usaha Perdagangan Bahan Berbahaya ( SIUP B2) sebagai Distributor Terdaftar B2.
40. Surat Tanda Pendaftaran Usaha Waralaba ( STPW) .
41. Surat Tanda Pendaftaran Agen atau Distributor Barang atau Jasa Dalam atau Luar Negeri.
42. Pendaftaran Petunjuk Penggunaan & Kartu Jaminan Purna Jual Bahasa Indonesia Barang Dalam Negeri dan Luar Negeri.
43. Surat Pengecualian Keterangan Pencantuman Label Dalam Bahasa Indonesia.
Nomer Telpon: 02171623337, 0213510586
Nomer HP: 0818150204-081213536706
Nomer Faks: 0213483465
Alamat: Gd. Wisma A Rachim Lt. 3 Jl. Suryopranoto No. 85 Harmoni, Jakarta-Pusat 10160